Ketika.id –Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Surabaya untuk tahun ajaran 2025/2026 akan menggunakan metode baru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menyampaikan bahwa sistem pengukuran jarak tempat tinggal siswa ke sekolah kini berbasis radius, bukan lagi jarak jalan.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa sistem radius ini dirancang agar pengukuran jarak rumah ke sekolah menjadi lebih objektif dan presisi.
“Pengukuran jarak menggunakan radius atau jari-jari dari titik rumah siswa ke sekolah. Ini lebih akurat dibanding menggunakan jarak tempuh jalan,” ujar Yusuf, Kamis (10/4/2025).
Untuk mendukung sistem baru ini, Dispendik telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami libatkan RT/RW, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk memastikan titik koordinat rumah siswa benar-benar valid,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, sebelum pendaftaran resmi dibuka, Dispendik akan menyiapkan masa trial atau uji coba sistem, agar masyarakat dapat memahami alur dan proses pendaftaran dengan baik.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap siswa hanya bisa mendaftar satu kali di satu jalur.
“Misalnya, jika tidak lolos di jalur afirmasi, maka bisa mencoba lagi di jalur domisili atau prestasi. Tapi saat mendaftar, harus memilih satu jalur saja,” tegasnya.














