Ketika.id – Dinas Perhubungan Surabaya memperluas sistem parkir non-tunai dengan menghadirkan Voucher Parkir Suroboyo yang akan berlaku di seluruh titik parkir tepi jalan umum.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan program ini merupakan bagian dari penguatan sistem pembayaran digital di sektor parkir.
“Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya dapat digunakan oleh seluruh warga di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” katanya.
Tarifnya tetap sesuai regulasi: Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil.
Voucher bisa dibeli di gerai ritel modern sebelum digunakan. Opsi pembayaran lain seperti QRIS dan e-Money tetap tersedia.












