Pemkot Surabaya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mempercepat penelusuran sekaligus memastikan aset-aset tersebut kembali sepenuhnya kembali ke pangkuan negara.
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Surabaya dan Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, di Ruang Rapat Kejati Lantai 3, Kamis (5/3/2026).


