ketika.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akhirnya menetapkan 5 calon pimpinan, setelah pimpinan sementara menerima usulan partai Gerindra dan PDI Perjuangan, nantinya nama ini akan diajukan Kementerian Dalam Negeri.
“Nantinya dua nama ini akan diajukan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menyusul 3 nama yang telah diajukan untuk segera ditetapkan,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Reni Pramana, saat memimpin sidang paripurna, di Surabaya, Sabtu (12/10/2024).
Lanjutnya, nama yang diusulkan melalui surat PDI Perjuangan dan partai Gerindra Jatim diusulkan nama Deni Wicaksono dan Hidayat.
“Mengingat belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) maka hari ini kedua nama calon pimpinan tersebut akan ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD dan diusulkan ke Mendagri untuk ditetapkan sebagai pimpinan definitif,” tutur Wara.
Kemudian, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim membacakan rancangan keputusan tentang penetapan calon pimpinan DPRD Jatim 2024-2029, yang menetapkan Musyafak Rouf sebagai ketua, Deni Wicaksono wakil ketua 1, Hidayat wakil ketua 2, Blegur Priambono wakil ketua 3 dan Sri Wahyuni wakil ketua 4.
“Berita acara ini akandisampaikan ke Mendagri untuk ditetapkan, semoga prosesnya tidak lama,” ujarnya.
Sementara Deni Wicaksono, bertekad segera menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2025 agar bisa memenuhi target disahkan pada 10 November.

“Kita akan usahakan biar bisa selesai sesuai kebiasan sebelumnya pada 10 November, tapi kalau tidak intinya bagaimana APBD dibahas dengan benar yang penting jangan sampai pembahasan ini jadi blunder bagi kita,” ujarnya.
Untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), partainya akan segera melakukan rapat sambil menunggu penetapan dari Mendagri.
“Kalau sudah ada ketetapan dari Mendagri, mungkin satu dua hari sudah bisa terbentuk,” ujar Deni. (Caa)














