“Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 565 orang, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sebanyak 2 orang, dan DPK (Daftar Pemilih Khusus) sebanyak 4 orang yang terdaftar di TPS 04 Karah, Jambangan ini,” ucapnya.
Dari sebanyak 571 pemilih yang terdaftar di TPS 4 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, terjumlah sebanyak 183 orang yang tidak menyalurkan hak pilihnya untuk Pilgub Jatim 2024.














