Surabaya, Ketika.id – Menjelang masa angkutan Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Joyoboyo, Selasa (24/2/2026). Dalam dua hari giat, petugas menjaring puluhan kendaraan dengan dokumen mati dan kondisi tak laik jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan penertiban berkala yang akan dilakukan di seluruh terminal selama tiga pekan ke depan.
Dalam pemeriksaan, petugas mengecek empat dokumen utama, yakni izin trayek atau kartu pengawasan, buku KIR (Surat Tanda Uji Kendaraan), STNK, serta SIM pengemudi.
“Kami melihat banyak body kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor, dan dempul di mana-mana. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi,” ujar Trio.
Selama dua hari pemeriksaan di Terminal Joyoboyo, tercatat 17 kendaraan terjaring pada hari pertama dan 6 kendaraan pada hari kedua. Mayoritas pelanggaran terkait masa berlaku KIR dan izin trayek yang sudah habis.
Dishub masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan surat peringatan. Namun, Trio menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan jika pelanggaran tetap ditemukan.
“Kami sudah memberikan surat peringatan dan edukasi, tetapi apabila dikemudian hari masih ditemukan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan (pengandangan) bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya,” tegasnya.
Selain dokumen, pemeriksaan juga menyasar aspek teknis keselamatan. Petugas memastikan lampu utama, sein, dan lampu rem berfungsi baik. Wiper harus aktif, ban tidak boleh vulkanisir dengan ketebalan minimal satu milimeter, serta kapasitas tempat duduk maksimal 12 orang termasuk pengemudi.
“Perpanjangan KIR dan Trayek itu semuanya kewenangan di Dishub dan tidak dipungut biaya atau retribusi sama sekali. Kami imbau semua pemilik angkutan untuk segera mengurusnya jika masa berlakunya telah habis,” imbuh Trio.
Giat serupa akan dilanjutkan di Terminal Bratang, Purabaya, hingga Benowo. Dishub juga telah berkoordinasi dengan Organda, Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI), dan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) guna memastikan seluruh armada siap menghadapi lonjakan penumpang Ramadan dan Lebaran.
“Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya administrasinya harus lengkap dan hidup,” tutupnya.














