Targetnya Apa?
Dishub menyebut sistem ini untuk memperkuat transparansi retribusi parkir. Retribusi parkir merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang setiap tahun ditargetkan menyumbang pendapatan bagi kas daerah.
Dengan transaksi tercatat secara digital, pemerintah kota berharap potensi kebocoran bisa ditekan.
“Diharapkan dengan berbagai pilihan cara transaksi pembayaran parkir ini dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat serta tidak ada hal yang tidak transparan,” ujar Trio.














