SURABAYA, ketika.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengevaluasi dan menata parkir tepi jalan umum (TJU) di sejumlah ruas jalan. Pasalnya, keberadaan TJU menjadi salah satu pemicu kemacetan yang menjadi fokus utama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Penataan TJU yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi ini mendapat respons positif dan usulan dari pengamat sekaligus dosen Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Anak Agung Gde Kartika.
Agung menyatakan penindakan dan penataan TJU perlu dilakukan sebagai langkah mewujudkan tata kelola parkir yang lebih tertib dan modern di Kota Pahlawan.
“Secara teknis, slot parkir tepi jalan mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan hambatan sementara atau temporary block terhadap arus lalu lintas. Ini berdampak langsung pada kemacetan, terutama pada jalan sempit atau dekat simpang,” kata Agung, Minggu (13/7/2025).














