Transparansi Retribusi
Retribusi parkir merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem digital dan voucher, setiap transaksi diharapkan tercatat secara sistematis.
Dishub menyebut langkah ini juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir.
“Dengan berbagai pilihan cara transaksi pembayaran parkir ini diharapkan tidak ada hal yang tidak transparan,” kata Trio.
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala setelah peluncuran sistem ini di seluruh wilayah.














