“Pak Permadi ini bertindak seolah-olah penegak Perda dengan membongkar bangunan milik orang lain. Ini tidak dibenarkan. Tidak boleh ada warga yang main hakim sendiri. Ini kesannya Homo Homini Lupus” ujarnya.
Sementara itu, Uswatun Khasanah berharap DPRD Surabaya bisa terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saat ini kami terpaksa menumpang di rumah saudara,” ungkapnya.














