Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
GenZetaSelera MudaWisata

3 Sanksi Berat Mendaki Gunung Melalui Jalur Ilegal, dari Denda Sampai Diblacklist

396
×

3 Sanksi Berat Mendaki Gunung Melalui Jalur Ilegal, dari Denda Sampai Diblacklist

Sebarkan artikel ini

Ketika.id – Hai Guys, siapa di sini yang suka banget naik gunung? Alam Indonesia memang enggak ada duanya, ya. Sensasi mencapai puncak, melihat sunrise yang indah, sampai healing dari penatnya kota. Tapi, tunggu dulu. Di tengah tren mendaki yang makin ramai, banyak banget pendaki nakal yang sering melanggar aturan, salah satunya adalah nekat mendaki gunung melalui jalur ilegal.

Alasannya beragam, mulai dari menghindari biaya registrasi, mencari jalur yang konon “lebih menantang,” atau sekadar tidak tahu. Padahal, keputusan mendaki tanpa izin dan melalui jalur tak resmi ini punya konsekuensi yang serius, lho. Bukan cuma membahayakan diri sendiri, tapi juga merugikan konservasi alam.

Pihak pengelola taman nasional dan gunung sudah tegas, pelanggaran ini bisa berujung pada sanksi berat. Biar kamu enggak kena masalah, yuk simak baik-baik 3 sanksi mendaki gunung jalur ilegal yang bisa bikin kamu kapok dan harus mikir dua kali sebelum nekat!

1. Sanksi Administrasi Berupa Denda (Tilang)
Konsekuensi pertama yang paling sering diterapkan adalah sanksi administrasi atau denda finansial di tempat. Ketika kamu tertangkap tangan oleh petugas atau tim SAR sedang berada di jalur pendakian yang tidak terdaftar, siap-siap merogoh kocek dalam-dalam. Besaran denda ini sangat bervariasi, tergantung kebijakan pengelola kawasan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Example 120x600