ketika.id – Malam minggu yang harusnya seru malah berakhir zonk bagi 35 pemuda di Surabaya. Gara-gara asyik pesta miras di tempat umum, mereka kena razia Satpol PP Surabaya dan berakhir “berwisata” ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Patroli Asuhan Rembulan yang digelar Satpol PP Kota Surabaya pada Minggu (2/2/2025) dini hari berhasil menjaring puluhan pemuda yang kedapatan menenggak minuman keras di tiga lokasi berbeda. Mereka diamankan dari Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan bawah Jembatan Suramadu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa timnya pertama kali mengamankan tiga orang di Pantai Batu-Batu Kenjeran. Kemudian, di lokasi kedua, Jalan Tenggumung, ada 12 orang yang tengah berpesta miras. Lokasi terakhir, yaitu bawah Jembatan Suramadu, menjadi titik dengan jumlah pelanggar terbanyak, yakni 23 orang.














