Program ini tak hanya melibatkan pemerintah, tapi juga tokoh agama, pemuda, hingga aparat wilayah. Mereka dilibatkan aktif dalam pembinaan anak-anak melalui Kampung Ramah Perempuan dan Anak.
“Kami menyusun kurikulum Rumah Perubahan yang bersifat terpadu dalam semua aspek. Harapannya, program ini dapat menumbuhkan pemahaman dan kedisiplinan dalam diri anak agar tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” jelas Ida.
Kebijakan ini lahir sebagai respons atas maraknya anak di bawah umur yang terlibat aktivitas malam berisiko, dari sekadar nongkrong liar, ikut-ikutan geng motor, sampai terpapar penyalahgunaan zat.
“Hal ini penting agar anak-anak tidak beraktivitas di luar jam yang diperbolehkan tanpa pengawasan langsung dari orang tua, demi menjamin keselamatan dan perlindungan anak,” tegas Ida.
Jadi, kalau kamu masih di bawah 18 tahun dan tinggal di Surabaya, pastikan kamu sudah di rumah sebelum jam 10 malam, ya. Karena bukan cuma soal aturan, ini soal masa depan dan keselamatanmu juga.














