Menariknya, motto “Soera Ing Baja” tidak dimasukkan dalam desain baru ini. Ada dugaan bahwa desainer logo lupa menambahkannya, dan kelalaian tersebut bertahan hingga hari ini.
Logo baru itu ditetapkan melalui:
– Putusan DPRS Kota Besar Surabaya No. 34/DPRDS tanggal 19 Juni 1955.
– Diperkuat dengan Keputusan Presiden RI No. 193 Tahun 1956, tertanggal 14 Desember 1956.
Dalam dokumen resmi DPRS, dijelaskan bahwa lambang baru Surabaya mengandung makna berikut:
– Perisai segi enam distilir: melindungi Kota Besar Surabaya.
– Tugu Pahlawan: lambang kepahlawanan rakyat Surabaya dalam mempertahankan kemerdekaan.
– Ikan Sura dan Baya: melambangkan keberanian menghadapi bahaya (Sura Ing Baya).
– Warna biru tua, hitam, perak, dan emas: dibuat jernih dan cerah agar menghasilkan simbol kota yang memuaskan secara estetika.
Dari lambang beraksen Belanda hingga simbol penuh semangat kemerdekaan, evolusi logo Kota Surabaya mencerminkan perjalanan panjang kota ini — dari pelabuhan dagang, medan perang revolusi, hingga menjadi kota metropolitan dan simbol perjuangan. (mzy)













