Sementara itu, salah satu juri merangkai bunga sekaligus anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i menyatakan siap memfasilitasi bakat terpendam anggota IKWI Jatim.
“Komisi D DPRD Surabaya, yang kebetulan saya ada di komisi ini, bermitra dengan Dinas Ketenaga Kerjaan. Saya bisa minta mereka untuk memberikan pelatihan bagaimana merangkai bunga yang memiliki nilai komersial. Sehingga ke depan bukan sekadar hobi, tapi bisa menjadi komoditi yang bisa menghasilkan uang,” ujar Imam.
Bukan hanya itu, Imam menyebutkan bahwa Komisi D juga bermitra dengan Komite Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Bukan untuk KDRT-nya, tapi di PPA ini ada banyak program pemberdayaan perempuan yang bisa dikerjasamakan,” terangnya.
Bagi Imam, saat ini keluarga jurnalis harus berdaya karena ia tahu betapa sulitnya kehidupan dunia media, khususnya untuk mendapatkan uang melalui iklan. “Karena itu, ibu-ibu IKWI harus berdaya untuk membantu suami-suaminya,” pungkas Imam. (mzy)














