“Kami serahkan proses hukum ke kepolisian. Harapannya, hasilnya nanti bisa memberikan keadilan bagi semua pihak,” ucapnya.
Ia juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan menegaskan bahwa kegiatan olahraga harus menjadi ruang aman dan menyenangkan bagi anak-anak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025) usai pertandingan futsal, di mana BAI, siswa MI Al Hidayah, diduga dibanting oleh BAZ yang juga bertindak sebagai pelatih futsal SDN Simolawang. Akibat insiden itu, korban mengalami retak pada tulang ekor.
“Turnamen olahraga seharusnya menjadi ajang yang menyenangkan, bukan ancaman bagi keselamatan anak-anak,” pungkas Yusuf.














