SURABAYA, ketika.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi operator pelayanan informasi di Graha Sawunggaling, Selasa (22/7/2025). Bimtek ini diikuti ratusan operator layanan pengaduan Wargaku, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga jajaran dinas di lingkungan Pemkot Surabaya.
Dalam kesempatan ini, Diskominfo Surabaya turut menggandeng sejumlah narasumber. Mereka adalah Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, dan Direktur ITS Global Management Surabaya sekaligus Dosen ITS Fakultas Teknik Industri, Prof. Dr. Maria Anityasari. Keduanya memberikan materi tentang cara memberikan respons terbaik saat melayani masyarakat dan mendorong keterbukaan informasi.
Triyoga Muhtar Habibi dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menekankan, sebagai pelayan publik, Pemkot Surabaya harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan transparan,” ujar Triyoga.














