ketika.id – Pemerintah memastikan tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over IP (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Menkomdigi di Jakarta, pada Jumat (18/7/2025).














