ketika.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan Israel terhadap Gereja Keluarga Kudus di Gaza, Palestina. Kemlu menyatakan serangan tersebut mencerminkan pengabaian sepenuhnya terhadap Hukum Humaniter Internasional.
“Serangan ini mencerminkan pengabaian sepenuhnya Hukum Humaniter Internasional dan kemanusiaan serta kesucian tempat beribadah,” kata Kemlu melalui unggahan di media sosial X resminya, Jumat (18/7/2025).
Kemlu menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel pada Kamis (17/7) terhadap satu-satunya Gereja Katolik di Gaza, yang menimbulkan korban jiwa rakyat sipil yang tidak bersalah.














