“Jika bus sudah ada aturan pembatasan usia operasional, maka truk juga seharusnya demikian. Langkah ini tidak hanya mendukung transisi energi hijau tetapi juga mengurangi kemacetan dan dampak lingkungan akibat truk tua di kota besar,” jelasnya.
Truk Tua Picu Masalah Kemacetan dan Polusi
Menurut Fathoni, truk-truk tua yang masih beroperasi sering menjadi penyebab kemacetan, terutama karena kerusakan komponen seperti as patah atau ban vulkanisir yang meletus.
“Hampir setiap hari kita lihat kejadian ini di Jalan Margomulyo, Kalianak, dan sekitarnya. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, truk tua juga menghasilkan emisi gas buang hitam pekat yang sangat merugikan warga,” tegasnya.
Fathoni juga menyoroti pelaksanaan uji KIR yang dinilai belum efektif. Meski ada sanksi bagi pemilik truk yang tidak melakukan uji KIR secara berkala, ia menilai pengawasan terhadap emisi gas buang masih lemah.














