Usulan Pembatasan Operasional Usia Truk Dapat Dukungan Pimpinan DPRD
Ketika.id – Usulan pembatasan usia operasional kendaraan truck di kota Surabaya yang disampaikan Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto mendapat dukungan dari pimpinan DPRD Surabaya.
Usulan ini dinilai sejalan dengan kebijakan Pemkot Surabaya dalam mengurangi emisi karbon di wilayah tersebut. Pemkot diminta mengambil langkah serius dalam penegakan hukum terhadap truk-truk tua yang masih beroperasi.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa Pemkot sudah menunjukkan komitmennya dalam mengurangi polusi udara melalui transformasi kendaraan dinas berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
“Ini adalah langkah nyata untuk menjaga kebersihan udara Kota Surabaya di masa depan, sebagaimana komitmen kota-kota kelas dunia lainnya. Perubahan iklim itu nyata, sehingga diperlukan tindakan nyata juga,” ujarnya, Minggu (8/12/2024).
Fathoni menambahkan, selain transformasi energi hijau, penataan moda transportasi truk juga harus menjadi perhatian. Ia mendorong Pemkot menjadi pionir dalam membatasi usia operasional truk.














