Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
IndeksPolitik Kita

Satpol PP Butuh Waktu 3 Hari Bersihkan APK Pilkada 2024 di Surabaya

974
×

Satpol PP Butuh Waktu 3 Hari Bersihkan APK Pilkada 2024 di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Surabayaa M Fikser
Kasatpol PP Kota Surabayaa M Fikser

Ketika.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), saat memasuki minggu tenang kampanye, pada 24 November 2024.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban APK itu, para personelnya akan mulai menyisir seluruh ruas jalan Kota Pahlawan yang terpasang APK.

Ia melanjutkan, Pemkot Surabaya turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI/Polri selama proses penertiban APK.

“Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban, pada Sabtu, 23 November 2024 pukul 23.30 WIB, begitu masuk waktu 24.00 WIB seluruh APK akan kami tertibkan,” kata Fikser, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:  Kawal Netralitas Pejabat Publik, BBHAR PDIP Surabaya Siap Terima Aduan Masyarakat
Example 120x600