IndeksPolitik Kita

Satpol PP Butuh Waktu 3 Hari Bersihkan APK Pilkada 2024 di Surabaya

1181
×

Satpol PP Butuh Waktu 3 Hari Bersihkan APK Pilkada 2024 di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Surabayaa M Fikser
Kasatpol PP Kota Surabayaa M Fikser

Fikser menjelaskan bahwa penertiban tersebut juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan se-Surabaya. Tak hanya itu saja, penertiban APK di kecamatan dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung-kampung,” jelasnya.

Ia menerangkan, APK yang terpasang di jalan protokol juga akan dilakukan penertiban. Seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, serta Jalan Indrapura.

Baca Juga:  Masa Tenang Pilkada 2024, PDIP Surabaya gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *