Fakta Mengejutkan: Anak di Bawah 1 Tahun pun Sudah Terpapar Gawai!
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, sebanyak 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sementara 35,57 persen lainnya mengakses internet. Bahkan, 5,88 persen anak di bawah usia 1 tahun tercatat sudah terpapar penggunaan gawai.
Angka ini terus meningkat seiring pertambahan usia: 37,02 persen anak usia 1–4 tahun dan 58,25 persen anak usia 5–6 tahun sudah menggunakan ponsel. Tak hanya itu, 33,80 persen anak usia 1–4 tahun dan 51,19 persen anak usia 5–6 tahun telah aktif mengakses internet. Bahkan di wilayah tertinggal, anak usia 13–14 tahun dilaporkan mulai mengalami kecanduan media sosial.
UNICEF juga mencatat bahwa setiap setengah detik satu anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, pengguna internet telah mencapai 221 juta orang, dengan 9,17 persen di antaranya berusia di bawah 12 tahun. Hal ini menjadikan anak-anak rentan terhadap paparan konten berbahaya dan ancaman digital lainnya.
Peran Orang Tua: Dari Pengawas ke Pendamping Aktif & Teladan
Gun Gun mengingatkan, orang tua perlu “naik kelas” dalam peran mereka di era digital. Bukan sekadar mengawasi, tetapi menjadi pendamping aktif dan panutan dalam penggunaan teknologi. “Orang tua harus tahu platform mana yang aman, bagaimana mengatur kontrol orang tua, dan bagaimana membentuk budaya digital yang sehat di rumah,” katanya.












