Ketika.id, Surabaya – Klaim Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir sebesar 10 persen pasca penerapan sistem parkir digital mendapat perhatian DPRD Kota Surabaya.
Di tengah upaya Pemkot Surabaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan menghadapi tekanan akibat menurunnya sejumlah sumber pendapatan, sektor parkir menjadi salah satu sumber PAD yang diharapkan terus tumbuh.
Karena itu, efektivitas digitalisasi parkir, termasuk program voucher parkir yang telah menyerap anggaran ratusan juta rupiah, kini menjadi perhatian DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan APBD.
Kalangan legislatif meminta Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hanya menyampaikan angka kenaikan pendapatan, tetapi juga membuka data rinci mengenai kontribusi setiap instrumen pembayaran digital, termasuk program Voucher Parkir Suroboyo.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai digitalisasi parkir merupakan langkah yang patut diapresiasi karena bertujuan meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran retribusi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran daerah harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur.
“Kalau memang ada kenaikan PAD sebesar 10 persen setelah digitalisasi, tentu ini menjadi kabar baik. Tetapi kami juga ingin melihat data yang lebih rinci, termasuk sejauh mana kontribusi voucher parkir terhadap peningkatan tersebut,” kata Achmad Nurdjayanto, Rabu (17/06/2026).














