Menurut politisi Partai Golkar itu, program Voucher Parkir Suroboyo yang diluncurkan sebagai bagian dari transisi menuju sistem pembayaran non-tunai tidak boleh berhenti pada aspek distribusi atau sosialisasi semata. Pemerintah perlu memastikan program tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat dan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Voucher parkir ini dibuat untuk mendukung digitalisasi sekaligus menekan kebocoran. Maka yang perlu dilihat sekarang adalah hasilnya. Berapa yang sudah terjual, berapa yang sudah digunakan, dan berapa kontribusinya terhadap PAD,” ujarnya.
Sorotan DPRD terhadap program voucher parkir bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkot Surabaya melalui Dishub telah mengalokasikan APBD 2026 sebesar Rp 201.974.568 untuk pencetakan tahap awal hampir 500 ribu lembar Voucher Parkir Suroboyo. Voucher tersebut terdiri dari sekitar 249 ribu lembar untuk kendaraan roda dua dan 249 ribu lembar untuk kendaraan roda empat.
Tidak berhenti di situ, Dishub juga berencana kembali melakukan pencetakan voucher tahap berikutnya dengan nilai anggaran sebesar Rp 155.982.750 yang dimulai pada Juli nanti. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk program voucher parkir mencapai sekitar Rp 357.957.318.
Achmad menilai penambahan anggaran tersebut harus diiringi dengan laporan capaian yang terukur agar efektivitas program dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kalau program ini akan dilanjutkan dan bahkan ditambah pencetakannya, tentu harus ada evaluasi. Kita perlu melihat berapa voucher yang sudah terserap, bagaimana tingkat penggunaannya, dan seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan PAD,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa penerapan sistem parkir digital mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan evaluasi sementara, pendapatan retribusi parkir mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan periode sebelumnya.














