Bukan sekadar tempat singgah, RIAS adalah ruang aman sekaligus rumah kedua yang dirancang khusus untuk menyelamatkan generasi muda dari jurang keterpurukan.
Menurut M. Isa Ansori, pemerhati kebijakan sosial sekaligus pengurus LPA Jawa Timur, keberadaan RIAS adalah bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak tumbuh kembang setiap anak.
“RIAS ini bukan hanya tempat tinggal sementara. Ini adalah model penanganan terpadu. Anak-anak di sini mendapat pendampingan sosial, pendidikan karakter, keterampilan hidup, hingga terapi psikososial. Semua dirancang untuk membentuk ulang karakter dan masa depan mereka,” jelas Isa pada Senin (9/6/2025).
Lebih dari itu, RIAS terintegrasi dengan Kampung Anak Negeri dan Asrama Bibit Unggul, membuatnya menjadi ekosistem perlindungan yang lengkap.
Isa juga menegaskan pentingnya pendekatan proaktif dari berbagai pihak mulai dari Pemkot, RT/RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga tokoh masyarakat. Anak-anak yang membutuhkan perhatian tak selalu terlihat. Mereka harus dicari, dijemput, dan didampingi.














