Example 325x300
DPRD Surabaya

DPRD Surabaya Desak Pengawasan Rokok Ilegal Diperluas hingga Tingkat Kampung

213
×

DPRD Surabaya Desak Pengawasan Rokok Ilegal Diperluas hingga Tingkat Kampung

Sebarkan artikel ini
yona bagus widyatmoko
yona bagus widyatmoko

Ketika.id – DPRD Surabaya meminta pengawasan peredaran rokok ilegal diperluas hingga tingkat kampung. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran rokok tanpa pita cukai yang masih ditemukan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko setelah Pemkot Surabaya bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I dan KPPBC TMP B Sidoarjo memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal, Rabu (26/8/2026).

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman Balai Kota Surabaya. Sedangkan keseluruhan barang bukti dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah PT PRIA, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Yona mengapresiasi penindakan dan pemusnahan tersebut. Namun, menurut politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu, pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan menyita dan memusnahkan barang bukti. Pengawasan di lapangan harus diperkuat hingga titik paling dekat dengan masyarakat.

“Pemusnahan ini menunjukkan kerja bersama antara pemerintah, Bea Cukai dan aparat dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat. Tetapi setelah barang bukti dimusnahkan, pengawasan di lapangan juga harus terus diperkuat agar peredarannya bisa ditekan,” kata Yona di DPRD Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan data Kanwil DJBC Jawa Timur I, rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 43,248 juta batang dengan nilai barang sekitar Rp64,2 miliar. Jika barang tersebut beredar, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp36,03 miliar.

Baca Juga:  Lebih Dekat Lebih Responsif, Mas Toni Buat Layanan Hotline Aspirasi untuk Warga

Potensi kerugian tersebut terdiri dari penerimaan cukai sekitar Rp26,98 miliar, PPN hasil tembakau Rp6,36 miliar, dan pajak rokok Rp2,70 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *