Example 325x300
DPRD Surabaya

DPRD Surabaya Desak Pengawasan Rokok Ilegal Diperluas hingga Tingkat Kampung

215
×

DPRD Surabaya Desak Pengawasan Rokok Ilegal Diperluas hingga Tingkat Kampung

Sebarkan artikel ini
yona bagus widyatmoko
yona bagus widyatmoko

“Edukasi harus masuk sampai tingkat bawah. Pedagang dan masyarakat perlu tahu bagaimana membedakan rokok legal dan ilegal, termasuk memahami bahwa peredaran barang tanpa cukai berdampak pada penerimaan yang seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penindakan dua satuan kerja. Kanwil DJBC Jawa Timur I menyumbang 26,2 juta batang, sedangkan KPPBC TMP B Sidoarjo sebanyak 17,035 juta batang.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Kanwil DJBC Jawa Timur I telah melakukan 119 kali penindakan dan menangani lima berkas penyidikan yang masih berproses. Sementara KPPBC TMP B Sidoarjo mencatat 248 kali penindakan hingga Agustus 2026.

Yona menilai data penindakan tersebut menunjukkan pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Pemusnahan barang bukti tidak boleh menjadi akhir dari upaya pemberantasan, melainkan harus diikuti dengan pemetaan jalur distribusi dan pengawasan di tingkat bawah.

“Ini harus menjadi gerakan bersama. Ketika pengawasan kuat sampai kampung, masyarakat teredukasi dan aparat bergerak cepat, ruang peredaran rokok ilegal akan semakin sempit,” pungkas Cak Yebe.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Terbitnya Aturan Pembatasan Usia Kendaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *